LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk
menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup
segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah. maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati
oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang
terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi
asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara
wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan
lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar